Rapat Dengar Pendapat Alot, Pimpinan Sidang Adu Mulut Dengan Masa Aksi, RDP Pun di Skors

    Rapat Dengar Pendapat Alot, Pimpinan Sidang Adu Mulut Dengan Masa Aksi, RDP Pun di Skors

    BUOL-Pimpinan DPRD Kabupaten Buol atau Wakil Ketua DPRD, Ahmad R. Kuntuamas, memanas saat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Pejuang Honorer, di gedung Bapemperda DPRD Kabupaten Buol, Senin (20/1/2025). 

    Ahmad Kuntuamas yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di awal pertemuan dengan Aliansi Pejuang Honorer berselisih atau adu mulut dengan pembicara massa aksi tersebut. 

    Pimpinan rapat, dalam hal ini Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas menekankan pada massa aksi agar menaati tata tertib dan dipersilahkan untuk berbicara jika moderator mengizinkan.

    "Yang bisa bicara, atas seizin saya selaku pimpinan rapat. Kedua, memberikan informasi yang jelas kepada kami, "tegasnya.

    Lalu pimpinan sidang mengarahkan kepada masing-masing honorer dinas untuk menjelaskan tuntutan dan keluhan mereka.

    Saat itulah terjadi adu mulut, Rahmat salah satu pembicara atau orator pendemo yang ingin menyampaikan garis besar tuntutan Aliansi Pejuang Honorer bersikeras untuk berbicara terkait beberapa keluhan para pengabdi yang belum terangkat sekaligus menyampaikan indikasi kejanggalan kejanggalan yang mereka temukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol. 

    Namun permintaan penanggung jawab masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Honorer bersama HMI tidak di indahkan oleh pimpinan sidang hingga menimbulkan selisih faham antara Rahmat dan Waket II DPRD Buol hingga  nyaris Ricuh.

    Puncaknya, dalam pertemuan tersebut, Rahmat yang tidak tahan akan jalannya RDP bahkan berkata "bahwa pimpinan sidang tidak sepenuhnya memahami mekanisme rapat, " 

    "Bukan kami yang tidak faham mekanisme, tapi bapak yang tidak faham, " ucap Rahmat dengan lantang ditengah suasana RDP yang memanas antara Wakil Rakyat dengan Rakyat.

    "Sebagai moderator dan pimpinan sidang, itu mengarahkan, bukan kemudian mengomentari, " Lanjutnya dengan nada keras.

    Alhasil, RDP tersebut menjadi gaduh akibat beberapa anleg merasa tidak dihargai dalam rapat tersebut. 

    Beberapa anleg dengan nada tinggi dan penuh emosional menentang salah satu orator atau pembicara Aliansi Pejuang Honorer.

    Rapat dengar pendapat ini akhirnya diskors hingga tak menemukan solusi apapun. Namun di sela-sela skorsing RDP, Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy yang sempat hadir memberikan sedikit harapan. 

    Kata dia, semua tuntutan Aliansi para honorer akan ditindaklanjuti untuk dibahas bersama anleg lainnya. 

    Berikut tuntutan Aliansi Pejuang Honorer :

    Menuntut mengusut tuntas mantan caleg tahun 2024 dan pengurus Parpol yang diluluskan sebagai PPPK tahun 2024.

    Demikian juga perangkat desa yang dinyatakan lulus sebagai PPPK tahun 2024 menjadi atensi aliansi pejuang honorer. 

    Lalu, mengusut tuntas dugaan oknum pejabat pemerintah daerah yang menertibkan surat keputusan (SK) siluman, ***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Seleksi P3K Tahap Satu 2024 Kabupaten Buol...

    Artikel Berikutnya

    Polres Buol Ekshumasi Makam Jenazah Serla,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Polres Buol Ekshumasi Makam Jenazah Serla, Tim Forensik Polda Sulteng Gelar Otopsi
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami